penambahan dan pengurangan modal yang ditanam dalam perusahaan

Modal yang ditanam atau disetor merupakan investasi dalam sebuah badan usaha oleh para pemiliknya. 


Dalam hal perseroan, modal yang ditanam meliputi jumlah total yang dibayarkan untuk saham-saham, ditambah laba ditahan yang dikapitalisasi.


Penambahan dalam Modal yang Ditanam

1. Penempatan Saham Modal


Bila lembar-lembar saham yang sebelumnya tidak ditertibkan dijual secara tunai atau dengan imbalan lain, kenaikan total dalam ekuitas dimasukan dalam modal yang ditanam.


2. Konversi Saham Preferen

Untuk konversi saham preferen menjadi saham biasa, prosedur yang konvensional adalah menggunakan metode nilai buku untuk konversi obligasi. 


Berarti nilai pari saham preferen ditambah bagian pro rata dari agio saham preferen dipindahkan ke saham biasa dan agio saham biasa. 


Tidak ada kerugian atau keuntungan yang diperlihatkan dalam transaksi ini karena keduanya termasuk dalam klasifikasi ekuitas pemegang saham.


3. Dividen Saham dan Pemecahan Saham

Baik dividen maupun saham maupun pemecahan saham pada dasarnya merupakan manuver-manuver keuangan yang tidak ada hubungannya dengan prinsip akuntansi mengenai penentuan penghasilan dan penilaian neraca. 


Sebenarnya, jika para akuntan berpegang teguh pada klasifikasi ekuitas menurut sumber aslinya, tidak perlu ada reklasifikasi ekuitas sebagai akibat dari jenis transaksi-transaksi ini.


Sifat transaksi tergantung, sebagian besar, pada teori ekuitas yang dianggap sebagai yang paling relevan.


Jumlah yang harus dikapitalisasi tergantung pada tujuan klasifikasi dan asumsi sifat transaksi.


Jumlah yang paling umum disarankan untuk dikapitalisasi adalah


* Nilai pari, atau nilai yang ditetapkan, saham yang diterbitkan sebagai dividen.


*Nilai pasar masa berjalan saham yang diterbitkan. 


* Modal disetor per saham sebelum dividen dikali jumlah lembar saham yang diterbitkan.


a) Dividen Saham

Commite on Accounting Procedure (CAP) mendasarkan keyakinannya bahwa dividen saham bukan penghasilan bagi penerimanya, pada teori entitas. 


CAP berpendapat bahwa perseroan merupakan satuan usaha yang tepisah dan tidak mungkin ada penghasilan bagi pemegang saham sampai ada pemisahan aktiva perseroan. 


Penghasilan bagi perseroan adalah penghasilan perseroan, bukan penghasilan bagi pemegang saham. 


Dividen tunai merupakan pemindahan aktiva kepada pemegang saham dan, karenanya merupakan penghasilan bagi penerimanya.


Dividen saham mungkin menghasilkan apresiasi yang belum direalisasi, tetapi bukan penghasilan bagi pemegang saham sampai direalisasi oleh mereka sebagai hasil pembagian, pendistribusian, atau pemisahan aktiva perseroan.


Penafsiran lain teori entitas yang menghasilkan kesimpulan yang berbeda adalah bahwa laba ditahan merupakan bagian dari total ekuitas pemegang saham. 


Oleh karena itu, penghasilan perseroan yang menimbulkan kenaikan dalam laba ditahan adalah juga kenaikan dalam ekuitas pemegang saham.


1) Kapitalisasi Nilai Pari atau Nilai yang Ditetapkan 

Sebagian besar penulis setuju bahwa nilai pari atau nilai yang ditetapkan adalah jumlah minimum yang harus dikapitalisasi karena terlibatnya pertimbangan legal. 


Walaupun CAP merekomendasikan bahwa tidak perlu mengkapitalisasi jumlah yang lebih besar daripada yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan legal dalam dua kasus khusus 


- Bila jumlah lembar saham tambahan yang diterbitkan begitu besarnya sehingga secara wajar dapat diperkirakan bahwa harga pasar per saham akan berkurang secara material.


- Dalam hal perusahaan tertutup di mana dapat diperkirakan bahwa pengetahuan yang mendalam tentang urusan-urusan perseroan akan mencegah timbulnya implikasi oleh pemegang saham bahwa dividen saham merupakan distribusi penghasilan perseroan.


2) Kapitalisasi Harga Pasar

Walaupun CAP tidak mengakui bahwa dividen saham adalah penghasilan bagi penerimanya, CAP merekomendasikan agar jumlah yang dikapitalisasi (uang dipindahkan ke saham modal dan tambahan modal disetor), seharusnya adalah suatu jumlah yang sama besar dengan nilai wajar (nilai pasar) saham yang diterbitkan dalam semua kasus di mana jumlah saham yang diterbitkan begitu kecilnya, jika dibandingkan dengan total saham yang beredar sehingga tidak mempunyai dampak yang nyata pada harga pasar per saham. 


Dasar pemikiran rekomendasi ini adalah karena adanya representasi umum, para penerima menganggap dividen saham itu sebagai distribusi penghasilan perseroan yang sama nilainya dengan harga pasar saham yang diterbitkan.


Oleh karena itu jika yang dikapitalisasi lebih kecil daripada harga pasar, suatu jumlah dari laba ditahan yang dianggap telah didistribusikan kepada pemegang saham, akan tersedia untuk dividen saham tambahan atau sebagai distribusi tunai.


Pengkapitaisasian nilai pasar saham yang diterbitkan hanya membantu meneruskan ilusi bahwa pemegang saham menerima sesuatu yang sebanding dengan dividen tunai, atau bahwa mereka menerima sesuatu yang sebelumnya tidak mereka miliki.


Ilusi ini biasanya diperkuat oleh fakta bahwa sebagian besar perusahaan meneruskan dividen tunai per saham yang sama seperti sebelumnya setelah dividen saham, sehingga menghasilkan kenaikan dalam total dividen yang diumumkan.


4. Opsi Saham Waran

Hak-hak saham seringkali diberikan kepada pemegang saham yang sudah ada, yang memperbolehkan mereka membeli lembar-lembar saham dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar, atau lebih rendah daripada harga penawaran saham itu kepada pihak lain.


Dividen saham adalah bentuk ekstrim hak saham, suatu hak untuk memperoleh saham tanpa biaya tambahan. 


Oleh karena itu, perbedaan utama antara dividen saham dan hak saham adalah jumlah yang harus dibayar oleh pemegang saham untuk saham tambahan yang mereka terima. 


Agar konsisten dengan rekomendasi untuk perlakuan dividen saham, nilai ini harus dikapitalisasi dengan memindahkan dari laba ditahan ke modal yang ditanam, biasanya "selisih lebih modal disetor di atas nilai pari atau nilai yang ditetapkan " (agio saham). 


Tetapi pengkapitalisasian nilai pasar tidak logis dalam kedua situasi itu karena keduanya bukan merupakan sumber modal yang ditanam.


Akan tetapi, bila waran dijual oleh perusahaan, hasilnya merupakan modal yang ditanam baik jika waran itu digunakan atau tidak. 


Jika waran digunakan, hasil semula ditambah jumlah tambahan yang dibayarkan oleh pemegangnya untuk memperoleh saham menunjukan jumlah total yang diinvestasikan oleh pemegang saham baru, dan jumlah itu harus dikiasifikasikan sebagai modal yang ditanam. 


Namun sebelum waran digunakan, ada potensi dilusi divider dan laba per saham.


a. Hak yang diberikan Kepada Pembeli Sekuritas Lain Waran yang dilepaskan kerap kali diberikan kepada pembeli obligasi sehingga memberi mereka hak untuk membeli saham biasa dengan harga yang tetap. Harga pasar obligasi dan waran harus digunakan untuk mengalekasikan hasil penjualan sekuritas itu, pada utang dan ekuitas pemegang saham.


b. Program Pembelian Saham yang Bukan Sebagai Kompensasi untuk Karyawan (Noncompensatory Employee Stock Purchase Plan)

Seringkali opsi saham diberikan kepada karyawan sebagai cara untuk mengumpulkan modal dan sebagai cara untuk memperluas kepemilikan diantara para pejabat dan karyawan lain dalam perusahaan.


Dalam hal ini, kompensasi tidak perlu dianggap ada dan karenanya hanya jumlah yang disetorkan oleh karyawan yang harus dimasukan dalam ekuitas pemegang saham.


Ada empat karakteristik yang dianggap penting dalam program nonkompensasi:


1. Pada hakikatnya semua karyawan purnawaktu yang memenuhi kualifikasi kepegawaian tertentu dapat ikut serta


2. Penawaran saham berlaku sama bagi semua karyawan yang memenuhi syarat atau menurut rasio gaji atau upah mereka.


3. Lamanya periode opsi singkat dan wajar


4. Harga beli tidak boleh lebih rendah dari harga pasar wajar seandainya saham itu ditawarkan pada pihak lain.


c. Program opsi saham sebagai kompensasi (Compensatory Stock Option Plan)


Pemberian opsi saham kepada para eksekutif sudah menjadi metode yang populer untuk memberikan kompensasi karena adanya potensi keuntungan pajak pada periode waktu yang berlainan bagi penerimanya. 


Suatu pandangan, yang menerapkan pendekatan satuan usaha yang kaku terhadap akuntansi, adalah bahwa jasa yang diterima opsi saham diberikan untuk jasa ini sama sekali tidak membebani perseroan dan, karenanya tidak boleh dicatat sama sekali. 


Akan tetapi, argumentasi ini lemah karena didasarkan pada asumsi bahwa biaya bagi satuan usaha harus mengakibatkan adanya penurunan dalam aktiva bersihnya. 


Seandainya hal ini benar, tidak ada alasan untuk mencatat aktiva nonmoneter. 


Perbedaan utamanya adalah bahwa jasa menguntungkan periode berjalan sedangkan aktiva nonmoneter mungkin menguntungkan periode atau periode-periode masa depan.


Para akuntan yang mengakui keberadaan kompensasi umumnya setuju bahwa jumlah kompensasi harus dibagi rata sepanjang periode diterimanya jasa oleh perseroan. 


Masalah utama yang diperselisihkan adalah penilaian jasa dan penentuan kenaikan yang timbul dalam modal yang ditanam akibat pemberian opsi saham. 


Metode penilaian yang paling umum diusulkan adalah :

- Selisih lebih nilai wajar saham diatas harga opsi pada tanggal opsi diberikan.


- Selisih lebih pada tanggal opsi itu menjadi milik karyawan.


- Selisih nilai wajar diatas harga opsi pada tanggal opsi itu pertama kali dapat digunakan.


- Selisih lebih pada tanggal opsi itu benar-benar digunakan.


- Biaya bagi perseroan pada tanggai penggunaan. disesuaikan untuk memperhitungkan dampak pajak penghasilan setelah pada perusahaan.


- Kemungkinan nilai opsi bagi penerima pada tanggai pemberian.


Pengurangan dalam Modal yang Ditanam


Biasanya, modal yang ditanam suatu perusahaan dianggap menunjukan modal permanen badan usaha.


Pengurangan yang disengaja dalam modal yang ditanam ini tidak boleh dilakukan dengan membayar kepada pemegang saham (reakuisisi saham) kecuali jika pembayaran itu secara spesifik diungkapkan sebagai dividen likuidasi. 


Tetapi likuidasi parsial juga terjadi bila kelompok saham tertentu ditarik dan ditebus.


Pembelian saham yang diperoleh kembali dengan penebusan saham preferen, dengan pengecualian bahwa yang terlibat adalah beberapa pemegang saham dari setiap kelas dan harga pembelian biasanya tidak diatur sebelumnya.


Jika saham yang diperoleh kembali itu diterbitkan kembali, hasil bersihnya mungkin merupakan kenaikan, penurunan, atau  ada perubahan dalam ekuitas pemegang saham.


Modal yang ditanam  dapat berkurang karena rekapitalisasi saat diketahuinya fakta bahwa akumulasi kerugian telah menimbulkan pengurangan efektif dalam modal, distribusi kepada pemegang saham.


Saham yang diperoleh kembali (Saham Treasuri)

Bila ekuitas pemegang saham bertambah sebagai akibat dari transaksi-transaksi dengan para pemegang saham, para akuntan biasanya ayat bahwa tidak ada keuntungan yang ditimbulkan dan tidak ada bagian kenaikan itu yang harus ditambahkan pada penghasilan atau laba ditahan; semuanya merupakan modal yang ditanam. Tetapi bila ekuitas pemegang saham berkurang sebagai akibat dari diperolehnya saham usahaan sendiri, para akuntan tidak sepakat mengenai dampaknya pada modal yang ditanam dan laba ditahan.


Bila perusahaan memperoleh sahamnya sendiri dan menyimpannya untuk diterbitkan kembali atau selanjutnya dibatalkan, perolehan dan pelepasan saham tersebut dapat diperlakukan sebagai transaksi tunggal atau dua transaksi yang terpisah dan berbeda.


Konsep Transaksi Tunggal


Jika perusahaan memperoleh sahamnya sendiri dan kemudian menjual saham itu kepada pemegang saham lain dengan harga sebesar harga perolehannya, tampaknya tidak logis bila klasifikasi ekuitas pemegang saham harus terganggu hanya karena perseroan memegang saham itu.


Jika saham itu dibeli dan dijual semata-mata untuk kemudahan pemegang saham, transaksi itu setara dengan penjualan saham oleh satu pemegang saham kepada yang lain.


Jika saham itu dijual oleh perseroan diatas harga perolehannya, selisih lebih itu merupakan kenaikan dalam modal yang ditanam diatas nilai pari. 


Oleh karena itu, klasifikasi menurut sumber dipertahankan dan modal legal tidak terganggu.


b. Konsep Transaksi Ganda

Dalam pendekatan transaksi ganda pada saham yang diperoleh kembali, perolehan saham sendiri diasumsikan menunjukkan adanya kontraksi dalam struktur modal perusahaan. 


Jika saham itu kemudian diterbitkan kembali, penerbitan saham yang diperoleh kembali itu dipertanggungjawabkan dengan cara yang sama seperti penerbitan saham yang belum pernah diterbitkan sebelumnya.

Post a Comment

🚫 PERHATIAN ! 🚫
Dimohon untuk TIDAK berkomentar yang mengandung hinaan, caci maki, memperdebatkan hal yang tidak penting, dan promosi barang/hal yang dilarang oleh hukum agama dan hukum negara!